Responsive Ads Here

Tuesday, April 08, 2014

Trend BYOD, Implementasi pada Instansi Pemerintah

Kemarin habis baca trend BYOD di beberapa perusahaan di dunia. Sahabat blogger tahu nggak BYOD? pasti tahu deh, kalau sahabat googling, tapi nggak usah buang-buang waktu dan kuota internet anda untuk buka satu tab lagi di browser anda untuk mencari tahu tentang BYOD. Saya akan menerangkan kepada sahabat apa itu BYOD, gratis tis :)

BYOD merupakan singkatan dari "Bring Your Own Device" atau juga biasa disebut BYOT "Bring Your Own Technology" mengacu pada peraturan atau kebijakan perusahaan yang mengijinkan pegawai untuk membawa perangkat mobile sendiri (laptop, tablet, smartphone) ke tempat kerja dan menggunakannya sebagai sarana bekerja termasuk mengakses aplikasi dan informasi perusahaan.


BYOD merupakan suatu terobosan yang signifikan di dunia bisnis. Di pasar yang pertumbuhannya tinggi seperti Brazil dan Rusia sekitar 75% pegawai telah menggunakan "device" sendiri dalam bekerja. Sedangkan untuk pasar berkembang BYOD ini telah diadopsi sekitar 44%. Banyak pihak percaya bahwa trend BYOD ini dapat membantu pegawai menjadi lebih produktif, sedangkan yang lain berpendapat bahwa trend ini dapat meningkatkan moral dan kenyamanan pegawai dikarenakan menggunakan peralatannya sendiri serta membuat perusahaan terlihat lebih fleksibel dan tentu saja pegawainya menjadi lebih aktraktif (narsis).
Hal yang saya kemukakan diatas adalah bila trend BYOD ini diterapkan di perusahaan swasta. Coba saya bandingkan dengan instansi pemerintah tempat saya bekerja :).

  1. Bila di perusahaan swasta dapat menjadi penghematan karena memangkas belanja peralatan dan mesin sedangkan di instansi pemerintah dapat menjadi terbalik. Di instansi pemerintah belanja yang paling besar biasanya belanja peralatan dan mesin (selain bangunan). Dapat anda bayangkan bila instansi pemerintah tersebut mengurangi belanja peralatan dan mesinnya, selain para pejabat dan panitiapengadaan tidak mendapat honor dan fee dari penyedia jasa.
  2. Berkurangnya pengadaan/belanja barang tersebut juga berimbas kepada dana pemeliharaannya. Pegawai yang membawa device sendiri tentu tidak bisa meminta biaya pemeliharaannya jika terjadi kerusakan.
  3. Implementasi BYOD akan merangsang penggunaan aplikasi berbasis Cloud Computing. Penggunaanaplikasi berbasis Cloud Computing dapat diakses kapan saja dan dimana saja, dapat berefek domino kepada tingkat kehadiran pegawai, sedangkan sebagai pegawai instansi pemerintah tingkat kehadiran pegawai di tempat kerja sangat diperhatikan.
Memang apa yang terjadi di dunia swasta tidak dapat dipersamakan dengan dunia kepemerintahan. Core business saja sudah beda. Di sisi swasta berorientasi kepada keuntungan sedangkan sebaliknya di pemerintahan berorientasi pada pelayanan. Jika diterapkan, ada kemungkinan tidak berjalan, jika berjalan ada kemungkinan setengah hati. Jangan sampai pada saat pegawai lembur diterapkan kebijakan "Bring Your Own Dinner". And for the police officer, BYOD = Bring Your Own Donuts !!!

No comments:

Post a Comment